Rabu, 27 Mei 2009

Stop Eksploitasi Lingkungan

Bali kembali dibuat geger setelah Investor PT.Anantara mengincar kawasan Danau Buyan di daerah Pancasari Buleleng dengan dalih melakukan investasi. Tidak tangung-tanggung sang Investor telah mencaplok kawasan danau Buyan yang temasuk “kawasan Suci”tersebut. Kalau kita cermati kasus-kasus seperti itu bukan yang pertama terjadi di Bali, sebelumnya pernah rebut-ribut masalah radiaus kawasan suci di Pecatu Badung yang sampai sekarang kasusnya tersebut meredup seperti ditelan Bumi. Kalau kita mau jujur Bali memang memerlukan investor,untuk dapat mengerek PAD, namun apalah jadinya jika para pejabat-pejabat eksekutif kita di Bali mulai berlomba-lomba dengan dalih meningkatkan PAD membuka kran kepada para Investor untuk berduyun duyun melakukan Investasinya di Bali,tanpa memikirkan dampak dari kerusakan lingkungan dan melahap kawasan –kawasan suci.

Sebagai masayarakat Bali tentu merasa miris dan prihatin melihat kondisi alam sekarang seperti yang terjadi di kawasan Danau Beratan tersebut.Kenapa hal tersebut bisa terjadi? Ada beberapa hal yang harus diperhatikan :

Pertama : Kepada Bapak Gubernur Bali,Made Mangku Pastika harus ”bertindak tegas”dan berani melakukan langkah-langkah revolusioner berupa menolak,kapitalisme Pariwisata atau berbagai bentuk Investasi di Bali apalagi yang jelas-jelas akan merusak lingkungan Bali dan kawasan suci.Konsep Bali Mandara,jangan hanya nyaring kedengaran pada saat ritual kampanye pemilihan gubernur saja, namun setidak-tidaknya nya konsep yang dibuat lumayan komprehensif tersebut dapat diimplementasikan dengan baik,untuk kemakmuran masayarakat Bali.

Kedua : Para Pejabat Eksekutif di Bali dalam rangka pembangunan berkelanjutan terutama ”membuka ruang ”kepada Investor untuk melakukan Investasi apa saja agar jangan mengorbankan tatanan adat istiadat dan nilai-nilai budaya bali, Bhisama PHDI tentang kawasan suci harus dapat dihormati setidak-tidaknya dapat dijadikan pijakan atau kajian dalam mengambil sebuah keputusan sehingga kajian tersebut dapat dijadikan rem,atau langkah langkah antisipatif.

Ketiga : Anggota DPRD di Bali,yang merupakan pengejawantahan dari wakil rakyat harus dapat mengambil peran fungsi pengawasan,terhadap kinerja eksekutif yang melenceng harus ditegur namun sayangnya sura lantang wakil rakyat hanya bergemuruh pada saat-saat kampanye saja ,ribut-ribut Investor mencaplok kawasan suci seolah-olah wakil rakyat kita semua tiarap ditelan Bumi.Apalagi prestasi anggota Dewan lebih banyak menuntut tunjangan sana-sini dan rutinitas melali dibalut kunjungan kerja lebih banyak dipertontonkan kepada rakyat dibandingkan membela dan mengemban amanah rakyat.

Keempat : Kedepannya Semua komponen harus bersatu-padu menjaga alam Bali,Mulai dari Pejabat eksekutif,Legislatif,LSM,Tokoh Masayarakat,Tokoh-tokoh agama, pengamat lingkungan serta semua komponen rakyat Bali.Jangan hanya gampang dibius oleh ” gemerlap dolar” yang begitu melimpah namun tidak lagi mengindahkan kelestarian lingkungan dan palemahan Bali. Konsep tri hita karana jangan hanya jadi file file kehidupan saja tanpa mau mengamalkan konsep tersebut,yang bertujuan ingin menyelamatkan alam Bali yang kita cintai untuk anak cucu kelak.

Pulau Bali bukannya menolak dan alergi kehadiran para investor, Investor bisa hadir karena memiliki beberapa manfaat,mulai dari penyerapan tenaga kerja serta menambah pundi-pundi kas daerah semua itu harus kita terima dengan baik,namun jika para investor mulai mengincar kawasan-kawasan suci di Bali,dan para Pejabat dengan gampang memeberikan rekomendasi atau izin tanpa mengindahkan kajian-kajian atau Bhisama PHDI hal ini patut kita sayangkan.Apalagi peraturan daerah yang menjadi payung hukum di daerah dapat dilanggar,terus bagimana jadinya jika para pejabat telah melanggar perda siapa yang harus menindak? Dan bagaimana bentuk penyelesaiannya? Apakah bentuk penyelesaiannya dengan langkah-langkah hukum yang berlaku? Jawabanya semua kita serahkan kepada masayarakat Bali.Yang terbaik langkah yang harus dilakukan adalah bersatu padu dan punya komitmen untuk menyelamatkan alam Bali.

Kedepan bebaskan Bali dari keserakahan dengan harapan agar semua masayarakat Bali sadar.Langkah ini diharapkan menjadi momentum untuk mengelola Bali lebih arif, dan mari kita kubur dalam dalam keserakahan manusia dalam mengeksploitasi alam Bali.Mari jadikan Bali yang Bali menuju Bali Mandara Maju,Aman Damai dan sejahtera seperti jargon kampanye pemilu gubernur Bali terpilih sekarang.

Penulis

Peneliti di Bali Research And Advocacy Center

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Bali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar